Nenek 65 Tahun Dinikahi Brondong, Segini Uang Panaik Pemilik Kebun Cengkeh Luas di Suli
Laporan Wartawan TribunSidrap.com,
Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA LAUTANG -
Acara pernikahan pasangan terpaut usia 45 tahun di Desa Corawali, Kecamatan
Panca Lautang, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (24/10/2018) malam,
dipadati warga.
Janda asal Desa Corawali bernama
Inade (65), dipersunting pemuda asal Kabupaten Enrekang bernama Muh Idris (20).
Inade dikenal sebagai pemilik lahan
cengkeh cukup luas di Suli, Kabupaten Luwu.
Sedangkan Idris merupakan pemuda
yang bekerja di kebun cengkeh milik Inade.
Saat ditemui TribunSidrap.com, di
rumahnya, Inade mengaku bahagia atas pernikahan tersebut.
"Mungkin inilah namanya jodoh
pak. Saya tidak malu atas pernikahan ini, karena kami memang saling
mencintai," kata Inade, kepada TribunSidrap.com.
Saat ditanya soal uang panaik
(seserahan dari mempelai pria kepada wanita), janda yang ditinggal mati
suaminya pada 18 Februari 2015 itu mengaku menerima uang panaik Rp 10 juta dari
Idris.
"Uang panaik Rp 10 juta, ada
juga erang-erang (seserahan dalam adat Bugis Makassar)," ujarnya.
Sementara itu, keponakan Inade, Hj
Asma mengaku bahagia atas pernikahan tantenya tersebut.
"Kami tentu bahagia, apalagi
mereka memang saling suka. Sebagai keluarga kita tentu mendukung,"
ujarnya.
Pantauan TribunSidrap.com, warga
masih terus berdatangan ke lokasi acara pernikahan Inade dan Idris, yang
terletak di Jl Poros Panca Lautang tersebut.
Sumber : makassar.tribunnews.com
