Benarkah Suami yang Tak Shalat Sama Saja dengan Menceraikan Istrinya?
Tribunnews.com
Pernyataan ini muncul ketika ada
dalil yang menjelaskan mengenai hal tersebut. Persoalan ini harus diketahui
oleh umat Islam agar tidak salah melangkah ketika sudah menikah.
Selain itu, entah tertalak atau
tidak, pastinya kita harus menjaga shalat karena itu adalah ibadah wajib yang
harus dikerjakan.
Banyak orang yang belum tahu jika
suami yang tidak sholat maka secara otomatis istri akan tertalak. Hal ini tidak
hanya berkaitan dengan pernikahan tetapi juga ketentuan dalam beribadah shalat.
Oleh karena itu, kita perlu mengkaji
ulang mengenai hal ini agar tidak salah melangkah dalam pernikahan. Akan lebih
baik jika kita membahas mengenai ketentuan shalat terlebih dahulu.
Sebuah dalil menjelaskan bahwa salah
satu ibadah wajib yang harus dilakukan adalah shalat lima waktu. Bahkan ketika
kita lupa untuk mengerjakannya, maka kita harus tetap melakukannya ketika
ingat.
Setiap shalat memiliki waktunya
masing-masing, sehingga kita harus memperhatikan waktu tersebut agar masih
dalam waktunya. Seruan adzan merupakan ajakan untuk kita shalat, maka
segerakanlah shalat agar tidak tertimpa dengan pekerjaan dan urusan lainnya.
Terdapat perbedaan dalam pendapat
untuk mengqadha sholat. Beberapa ulama mengungkapkan bahwa apabila kita lupa
melaksanakan maka kita harus menggantinya degan qadha. Namun, shalat yang harus
dilaksanakan terlebih dahulu adalah shalat pada waktu itu. Sedangkan, beberapa
ulama tidak mengharuskan untuk mengqadha shalat tersebut.
Apabila seseorang meninggalkan
shalat dimana merupakan ibadah wajib maka ia menjadi seorang murtad. Berikut
ini adalah beberapa akibat dari suami tidak pernah sholat, yaitu:
1. Gugur Semua Amal Sebelumnya
Murtad berarti ia telah keluar dari
agama Islam. Apabila ia mati dalam keadaan murtad berarti ia dalam keadaan
kafir sehingga tempat kembali baginya di hari akhir adalah neraka. Selain itu,
seluruh ibadah atau amalan sebelumnya akan terhapuskan sehingga hanya
tersisakan dosa saja.
Hal inilah yang membuat seseorang
akan masuk ke dalam neraka dan mendapatkan siksa dari Allah SWT. Beberapa ulama
menjelaskan bahwa selama dia beragama islam, ia sudah pernah naik haji. Namun,
setelah ia murtad maka amalan tersebut akan gugur dan hilang pahalanya.
2. Haram Istrinya
Seorang murtad maka ia sudah tidak
beragam Islam melainkan kafir. Hal ini menyebabkan secara otomatis suami atau
istrinya menjadi haram untuknya sehingga hubungan suami istri tidak
diperbolehkan lagi. Islam mengharamkan umatnya untuk menikah dengan orang
kafir.
Oleh karena itu, jika suami tidak
sholat, berarti dia sudah murtad atau kafir sehingga pernikahannya batal.
Namun, apabila suami itu kemudian melaksanakan shalat dalam masa idah, maka
mereka masih berstatus suami istri.
3. Haram Menikah
Islam melarang umatnya untuk menikah
dengan orang kafir, siapa pun itu. Jika ia tetap ingin menikah orang kafir
tersebut, maka ia harus masuk ke agama Islam terlebih dahulu.
Sebagai seorang muslim, kita harus
memperhatikan hal ini. Tujuan kita diciptakan oleh Allah adalah untuk beribadah
kepada-Nya. Oleh karena itu, kita harus menjaga benar ibadah shalat ini.
Terlebih shalat merupakan salah satu
ibadah yang utama dan tiang agama.
Bahkan seseorang dapat dilihat
bagaimana amalannya dari kualitas shalatnya. Apabila shalat wajibnya sudah baik
dan benar maka seluruh perbuatannya akan megikuti. Namun, jika perbutannya baik
dan benar maka belum tentu shalatnya baik dan benar juga.
Sumber: Tribunnews.com
